Home » » Pasca Kebakaran Markas Polsek, Pembakar dan Kapolsek Diperiksa

Pasca Kebakaran Markas Polsek, Pembakar dan Kapolsek Diperiksa



Marcvila, Jakarta - Kematian seorang tersangka narkoba Mahyar yang menyulut pembakaran Polsek Bendahara, Aceh Tamiang, diselidiki. Polda Aceh mengotopsi jenazah Mahyar. Dari situ, bakal diketahui benar tidaknya dugaan terjadinya kekerasan hingga membuat tersangka meninggal.
Di sisi lain, Polda Aceh juga memeriksa anggota Polsek Bendahara. Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S. Djambak memastikan bahwa Kapolsek Bendahara Ipda Iwan Wahyudi dicopot dan digantikan AKP Sumarsono. Iwan ditarik ke Polda Aceh untuk diperiksa tim propam. "Anggotanya yang terlibat akan ditindak tegas dan saat ini mereka sudah kami periksa intensif di mapolda," kata Rio kepada Rakyat Aceh (Jawa Pos Group).
Dia menegaskan tidak bakal pilih kasih. "Bila terbukti bersalah, sesuai dengan tingkat kesalahannya, mereka bisa saja dipecat dari keanggotaan Polri," ujarnya.
Atas nama kepolisian, Rio juga meminta maaf kepada masyarakat Aceh, khususnya keluarga Mahyar. Dia sangat menyesalkan peristiwa meninggalnya salah seorang tahanan sekaligus pembakaran mapolsek pada Selasa (23/10). Di hadapan para pemuka Desa Bendahara, Rio juga menyatakan bertanggung jawab atas kasus meninggalnya Mahyar. "Dengan segala konsekuensinya," tegasnya.
Di tempat terpisah, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa penyebab kematian tersangka narkotika itu penting diketahui untuk mengungkap apa saja yang terjadi dalam penangkapan tersebut. Dengan diketahuinya penyebab kematian Mahyar, akan dievaluasi prosedur yang ditempuh penyidik dalam rangka pemeriksaan dan penangkapan terhadap tersangka. "Prosedurnya dijalankan atau tidak," tuturnya.
Dia menjelaskan, bukan hanya anggota polisi yang bakal dijerat hukum. Pelaku pembakaran juga harus bertanggung jawab. Polri akan berlaku seimbang dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. "Kami koordinasi ke masyarakat untuk warga yang merusak dan membakar," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Partnership for Advancing of Democracy and Integrity M. Zuhdan menuturkan bahwa kebiasaan-kebiasaan kekerasan oleh anggota kepolisian dalam menangani kasus itu jelas merugikan. Kekerasan tersebut tak lantas tidak berdampak. Pembakaran oleh warga tersebut menjadi salah satu bukti bahwa kekerasan dalam penanganan kasus berdampak besar. "Tradisi kekerasan harus dihentikan," jelasnya.
Menurut dia, tradisi kekerasan seperti itu menjadi salah satu penyebab utama tergerusnya kepercayaan publik terhadap Polri. Untuk memperbaiki kepercayaan publik, kekerasan harus ditinggalkan. "Ini urgen," tuturnya. 

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts