Home » » Bebaskan 18 Nelayan asal Alor, Timor Leste Tetap Sita Kompresor

Bebaskan 18 Nelayan asal Alor, Timor Leste Tetap Sita Kompresor



Marcvila, Dili -Pengadilan Dili pada hari Rabu (23/01/2019) pukul 18.00 waktu membebaskan 8 nelayan asal Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) beserta 3 kapal.

Sebelumnya 18 nelayan asal Alor, NTT beserta 3 kapal ditangkap oleh Angkatan Laut (AL) Timor Leste pada Sabtu (19/01/2019). Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili ikut membantu proses pembebasan para nelayan asal Indonesia tersebut. Ke-18 nelayan yang terdiri dari 3 nahkoda kapal dan 15 ABK tersebut meninggalkan Pelabuhan Dili menuju ke kampung halamannya, Kamis (24/1/2019) pukul 16.30 waktu setempat.




Sebanyak 18 nelayan Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kondisinya kini dijamin agen dan dalam kondisi yang baik setelah diamankan angkatan laut (AL) negara Republik Demokratik Timor Leste. Para nelatann itu ditahan pada pada 19 Januari 2019 karena kedapatan membawa kompresor saat memasuki perairan negara tetangga Indonesia tersebut.

Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Linus Lusi, SPd, MPd mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Duta Besar RI untuk Timor Leste di Dili, Drs Sahat Sitorus untuk memastikan nasib para nelayan tersebut.

"Menurut Dubes Sahat Sitorus sebanyak 18 nelayan tersebut sudah dijamin oleh agen dan dalam kondisi yang baik. Mereka berada dalam pengawasan otoritas Timor Leste," kata Linus di Kupang, Senin (21/1/2019) sore.











0 comments:

Post a Comment

Popular Posts