Home » » Klarifikasi Bawaslu Soal Video-Video Rapat Ahok yang Hilang Tanpa Jejak

Klarifikasi Bawaslu Soal Video-Video Rapat Ahok yang Hilang Tanpa Jejak

Klarifikasi Bawaslu Soal Video-Video Rapat Ahok yang Hilang Tanpa Jejak


Beberapa video rapat yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak ditemukan lagi di YouTube Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disebut sebagai pihak yang meminta video-video Ahok tersebut untuk dihapus sementara. 

Arahan Bawaslu dilakukan atas dasar masa Pemilihan Gubernur (Pilgub) beberapa waktu lalu. Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri menjelaskan bahwa selama masa kampanye, Ahok tak diperkenankan untuk memanfaatkan fasilitas Pemprov untuk digunakan sebagai alat kampanye. Fasilitas Pemprov itu termasuk video kegiatannya. 

"Betul. Kami pernah melarang untuk menampilkan karena itu masa kampanye," jelas Jufri dilansir Detik, pada Sabtu (27/10). "Seluruh fasilitas kegiatan Basuki Tjahaja Purnama di Pemprov tidak boleh dijadikan sebagai tempat berkampanye." 

Jufri juga mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar tidak boleh mengaitkan aktivitas Ahok selama masa kampanye. Kecuali, saat masa kampanye telah berakhir dan Ahok kembali menjadi gubernur. 

"Ketika itu kami mengatakan kepada Pemprov DKI bahwa semua aktivitas Basuki Tjahaja Purnama yang dikaitkan pada masa kampanye itu yang tidak boleh," ujar Jufri. "Itu masa kampanye, ya. Setelah masa kampanye, Ahok kembali lagi gubernur, maka itu boleh-boleh saja." 

Adapun video yang hilang dari akun YouTube Pemprov DKI Jakarta adalah video-video rapat Ahok per tanggal 1 Januari 2015 sampai 4 Agustus 2016. Video terakhir yang diunggah adalah video dengan judul "31 Des 2014 Wagub Djarot S. Hidayat menghadiri acara pengawalan penyapuan menggunakan street sweeper" pada tanggal 31 Desember 2014. 

Setelah video tersebut, video langsung menuju ke tanggal 5 Agustus 2016 dengan judul "05 Agst 2016 Kadis Kominfomas Dian Ekowati Menerima Komisi Informasi di JSC". Dengan demikian, tak ada video yang dipublikasikan oleh Pemprov DKI Jakarta selama lebih dari 1,5 tahun.

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts