Home » » Lambat Cabut Izin First Travel, Menteri Agama Beber Alasan dan Janji Kepada Jemaah

Lambat Cabut Izin First Travel, Menteri Agama Beber Alasan dan Janji Kepada Jemaah

Lambat Cabut Izin First Travel, Menteri Agama Beber Alasan dan Janji Kepada Jemaah


Hingga saat ini penyelidikan kasus dugaan penipuan jemaah umrah First Travel masih terus berlanjut. Dalam pertemuan bersama pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkap alasan lambat dalam mencabut izin First Travel tersebut. 

Rupanya ada banyak alasan mengapa izin First Travel masih belum dicabut. Lukman menjelaskan jika sebelumnya tidak ada persoalan hingga perusahaan itu mendapat perpanjangan izin. Sedangkan persoalan mulai terungkap sekitar akhir Februari atau awal Maret 2017 lalu. 

"Kami menangani dan melakukan investigasi terlebih dahulu. Tidak bisa langsung tutup. Beberapa jemaah juga berharap masih ada pergantian jadwal keberangkatan dan pengembalian dana," ujar Lukman belum lama ini. "Jika ditutup kemungkinan jemaah tidak mendapatkan salah satunya." 

Jemaah yang enggan izin operasional First Travel dicabut beralasan jika mereka akan diberangkatkan umrah dengan cara perubahan jadwal (reschedule) atau pengembalian uang (refund). 

"Yang meminta agar Kemenag tidak cepat-cepat mencabut izin itu adalah korban," lanjut Lukman. "Karena dalam persepsi mereka, ketika izin dicabut maka First Travel enggak bisa melakukan rescheduling dan refund karena sebagai sebuah perusahaan dia dicabut izinnya." 

Untuk saat ini pihak Kementrian Agama sendiri berjanji untuk segera merevisi regulasi terkait ibadah umrah. Regulasi yang berlaku saat ini hanya terkait standar minimum pelayanan. Salah satunya adalah kisaran harga minimum penyelenggaraan umrah. Selama ini standar minimal penginapan jemaah adalah berada di hotel kelas bintang tiga. 

"Beberapa langkah ke depan yang kami segera wujudkan, karena prosesnya sudah mendekati akhir. Pertama, revisi regulasi. Jadi beberapa regulasi (baru) akan kami terbitkan," tambah Lukman. "Ini juga berdasarkan masukan dari sejumlah PPIU yang ada, asosiasi-asosiasi yang merupakan himpunan dari para PPIU, mereka bersepakat perlu ada standar minimal harga referensi yang ditetapkan."

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts