Home » » Jonru Terpaksa Tinggalkan Istri yang Sedang Hamil Saat Ditahan Polisi

Jonru Terpaksa Tinggalkan Istri yang Sedang Hamil Saat Ditahan Polisi

Jonru Terpaksa Tinggalkan Istri yang Sedang Hamil Saat Ditahan Polisi


Penulis Jonru Ginting mulai ditahan di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu (30/9), setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Selama ditahan, pria berusia 46 tahun ini pun terpaksa meninggalkan istrinya yang tengah hamil. 

"Istrinya sekarang sedang hamil lima bulan. Apalagi dia juga punya tiga anak. Yang paling kecil baru berusia tiga tahun," kata Djudju Purwantoro, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bang Japar, kuasa hukum Jonru. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menahan Jonru dengan alasan agar tidak mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti. "Pertama, agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya. Kedua, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak melarikan diri. Itu alasan penyidik untuk melakukan penahanan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya. 

Mengutip Kompas, Sabtu (30/9), dalam kasus Jonru disebutkan terdapat dua alat bukti yang cukup kuat. Kemudian, kata Argo, dikuatkan dengan keterangan saksi, saksi ahli, dan lainnya. Sehingga penyidik menaikkan status dan menahan tersangka. 

Sementara itu pihak kuasa hukum berniat mengajukan praperadilan. Kuasa hukum Jonru, Juju Purwantoro menilai ada kejanggalan dalam proses penahanan Jonru. "Harusnya beri kesempatan kami dulu untuk melakukan gelar perkara," katanya. 

Jonru sendiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8). Dia diadukan oleh pengacara bernama Muannas Al Aidid atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts