Parlemen Eropa memang telah memberi tawaran untuk melindungi keluarga Asia Bibi (AFP)
Marcvila, Jakarta -- Asia Bibi sudah keluar dari fasilitas penahanan di Punjab dan sekarang ada di Islamabad. Pembebasan perempuan yang dihukum mati atas tuduhan penodaan agama Islam itu diprotes keras kalangan radikal. Asia Bibi delapan tahun lalu dijatuhi hukuman mati dengan tuduhan melecehkan agama Islam. Namun minggu yang lalu Mahkamah Pakistan membatalkan hukuman mati itu dan menyatakan dia bebas.
Keputusan tersebut segera menyulut protes luas kalangan Islam radikal dan partai ultra konservatif Tehreek-e-Labbaik. Mereka menuntut agar Asia Bibi dieksekusi di muka umum. Sejumlah pemrotes ditangkap karena merusak kendaraan dan properti selama aksi tersebut.
Aksi protes baru mereda setelah Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berjanji akan memeriksa putusan bebas Mahkamah dan menyatakan Asia Bibi belum diizinkan meninggalkan Pakistan.
Mereka menuntut agar Asia Bibi dieksekusi di muka umum. Sejumlah pemrotes ditangkap karena merusak kendaraan dan properti
selama aksi tersebut (AFP)
Asia Bibi kini diberitakan meninggalkan Punjab bersama keluarganya di bawah penjagaan ketat dan diterbangkan ke Islamabad. Menteri Informasi Fawad Chaudhry hari Kamis (8/11) membenarkan bahwa Asia Bibi masih berada di Pakistan.
Parlemen Eropa tawarkan suaka
Sebelumnya beberapa media lokal melaporkan, Asia Bibi sudah meninggalkan Pakistan dengan pesawat terbang. Namun sumber yang dekat dengan keluarga itu mengatakan, mereka memang masih berada di Pakistan.
Parlemen Eropa memang telah memberi tawaran untuk melindungi keluarga Asia Bibi. Presiden Parlemen Eropa Antonio Tajani yang mengundang Asia Bibi dan keluarganya ke Eropa. Lewat Twitter Tajani menulis, dia berterimakasih kepada otoritas Pakistan yang sudah membebaskan Bibi dan ingin segera menyambut dia dan keluarganya di parlemen Eropa.
Jadi sorotan internasional
Sebelumnya, Tajani mengirim surat kepada suami Bibi Ashiq Masih dan menulis, Parlemen Eropa "sangat peduli dengan keselamatan Anda serta keluarga Anda, karena ancaman kekerasan elemen-elemen ekstrimis di Pakistan."
Asia Bibi dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan tahun 2010 atas tuduhan melakukan penodaan agama Islam tahun 2010. Putusan itu dikuatkan oleh pengadilan banding sehingga diajukan ke Mahkamah Pakistan, yang minggu lalu menyatakan putusan hukuman mati dibatalkan dan Asia Bibi bebas dari segala tuduhan penodaan agama.
Kasus Asia Bibi sempat menjadi sorotan internasional dan mengundang kritik tajam pada praktek hukum penodaan agama di Pakistan.
0 comments:
Post a Comment